Postingan

KKN UNRAM di Genggelang: Wujudkan Lingkungan Belajar yang Aman dari Pelecehan

 

Lombok Utara – Dengan banyaknya kasus pernikahan dini yang terjadi di desa Genggelang terutama di dusun paok rempek, mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram melakukan upaya pencerdasan remaja melalui sosialisasi tindak pidana pelecehan seksual dan pernikahan dini di MTS dan MA ishlahul ummah pada 26 juli 2024.

“Sampai saat ini, yang melakukan penikahan dini masih sangat banyak. Sampai bulan mei saja tercatat 30 kasus penikahan dini di desa genggelang. Padahal dari pihak desa telah menerapkan peraturan dari pemerintah untuk melarang keras dan tidak menghadiri prosesi pernikahan tersebut. Maududi,Kepala Desa Genggelang (12/6).

Dengan melihat kondisi ini, para mahasiswa  KKN PMD Universitas Mataram di desa genggelang menyusun salah satu program kerja utama  yaitu sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini untuk membantu pencerdasan remaja dan menekan angka kasus pernikahan dini yang terjadi di desa genggelang. (26/6) Pagi hari telah dilaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini di MTS dan MA Ishlahul Ummah yang dihadiri oleh tamu undangan diantaranya dari pihak desa, Kepala dusun dan RT setempat, aparat kepolisian, perwakilan mahasiswa KKN dari universitas serta para siswa-siswi yang berjumlah 105 orang.

Untuk memaksimalkan sosialisasi ini, didatangkan 2 orang pemateri dari BKKBN yaitu ibu Khairana Handayani S.Pd dan Saudara Ridho Adie Saputra selaku inovator putra duta GENRE NTB 2024. Dengan membawakan materi yang terkait dengan tema kegiatan ini yaitu upaya pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini di harapkan siswa-siswi dapat tercerdaskan terkait bahayanya Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini.

Penulis : Yuyut Amisya, Fany Dwi.P.,dkk


Posting Komentar