Lombok
Utara – Dengan banyaknya kasus pernikahan dini yang terjadi di desa Genggelang
terutama di dusun paok rempek, mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram melakukan
upaya pencerdasan remaja melalui sosialisasi tindak pidana pelecehan seksual
dan pernikahan dini di MTS dan MA ishlahul ummah pada 26 juli 2024.
“Sampai saat ini, yang melakukan penikahan dini masih sangat banyak. Sampai
bulan mei saja tercatat 30 kasus penikahan dini di desa genggelang. Padahal
dari pihak desa telah menerapkan peraturan dari pemerintah untuk melarang keras
dan tidak menghadiri prosesi pernikahan tersebut. Maududi,Kepala Desa
Genggelang (12/6).
Dengan melihat kondisi ini, para mahasiswa
KKN PMD Universitas Mataram di desa genggelang menyusun salah satu
program kerja utama yaitu sosialisasi
Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini untuk membantu pencerdasan
remaja dan menekan angka kasus pernikahan dini yang terjadi di desa genggelang.
(26/6) Pagi hari telah dilaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual
dan Pernikahan Dini di MTS dan MA Ishlahul Ummah yang dihadiri oleh tamu undangan
diantaranya dari pihak desa, Kepala dusun dan RT setempat, aparat kepolisian,
perwakilan mahasiswa KKN dari universitas serta para siswa-siswi yang berjumlah
105 orang.
Untuk memaksimalkan sosialisasi ini, didatangkan 2 orang pemateri dari
BKKBN yaitu ibu Khairana Handayani S.Pd dan Saudara Ridho Adie Saputra selaku
inovator putra duta GENRE NTB 2024. Dengan membawakan materi yang terkait
dengan tema kegiatan ini yaitu upaya pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
dan Pernikahan Dini di harapkan siswa-siswi dapat tercerdaskan terkait
bahayanya Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini.
Penulis : Yuyut Amisya, Fany Dwi.P.,dkk