Muncul Surat Kaleng yang Protes Putri Ridwan Kamil Daftar ke SMA Favorit


GELORA.CO - Muncul surat kaleng yang mengkritik langkah istri Gubernur Jabar Atalia Praratya mendaftarkan putrinya Camillia Laetitia Azzahra (Zahra) ke SMA 3 dan 5 pada PPDB 2019. Atalia dinilai tidak memberikan contoh dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan.

Surat kaleng ini beredar di aplikasi perpesanan (Whatsapp) seperti yang dilihat detikcom, Selasa (25/6/2019). Pengirim surat kaleng ini mengaku merupakan orang tua yang kebetulan anaknya satu angkatan dan memiliki NEM sama dengan Zahra.

Dalam suratnya, pengirim memberikan saran kepada Atalalia agar Zahra tidak masuk ke SMA 3 dan 5. Alasannya, langkah tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi dalam PPDB di Jabar.

"Saya hanya beri saran, melihat situasi dan kondisi saat ini. Alangkah lebih baik zara tidak dimasukan ke sman 3 dan 5. Karena ini hanya akan memperkuat citra (favorit) SMA tersebut dan bertolak belakang dengan program zonasi. Apapun alasannya keberadaan Zara di sman itu berpengaruh," kata pengirim surat kaleng.

Menurutnya sebagai istri orang nomor satu di Jabar harusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Bukan semakin memperjelas keberadaan SMA 3 dan 5 sebagai sekolah favorit di Kota Bandung.

"Ibaratnya bu atalia kan brand ambasadornya dalam mensosialisasikan program zonasi. Tp jika anaknya masih di 3 dan 5 berarti pandangan kami..mindset bu atalia masih menilai 3 dan 5 sebagai sma favorit," ungkap penulis surat kaleng.

"Bagaimana pun apabila ingin program zonasi sukses mindsetnya harus diubah ... dimulai dr ibu gubernurnya ... yang harus mau berkorban terlebih dahulu dengan tdk memasukan anaknya ke 3 dan 5," lanjut isi surat kaleng

Ia juga mempertanyakan proses pendaftaran Zahra yang menggunakan jalur mutasi orang tua. Mengingat, Zahra baru saja pindah dari kediamannya di Cigadung ke Gedung Pakuan, Kota Bandung.

"sy mendengar zara pindah kk untuk bisa ke sman 3 dan 5. Walau dgn klarifikasi pindah kerja. Masih 1 kota. Sementara di bagian informasi sma... pindah kk itu yg boleh hanya pindah antar kota. Bukan di dalam kota," ujar pengirim.

Menanggapi hal itu, Atalia mengaku pilihan SMA 3 dan 5 merupakan keinginan putrinya. Sebagai orang tua, ia bersama Ridwan Kamil tidak bisa melarang dengan alasan tidak memberikan contoh kepada masyarakat.

"Jadi kalau saya secara pribadi ketika hak diberikan kepada anak, juga adil buat siapapun apakah itu gubernur atau warga harus adil," tutur Atalia ditemui saat Launching Calendar Event Wisata di Jabar, Hotel Trans Luxury, Kota Bandung

Dia mengaku awalnya putrinya ingin bersekolah di SMA 2. Namun jarak Gedung Pakuan dengan sekolah itu cukup jauh, sehingga tidak memungkinkan mendaftar di sekolah tersebut.

"Sesungguhnya SMA 3 bukan tujuan utama Zara. Karena pengennya SMA 2, hanya karena jauh, kami konsul paling dekat 4 sekolah yaitu sma 3,5,6 dan 4. Saya tanya ke anaknya ternyata maunya ke SMA 3. Kami serahkan ke anak. Tapi dia siap ke swasta," ujar Atalia.

Meski begitu, ia memastikan proses yang ditempuh anaknya sudah sesuai dengan aturan berlaku. "Kami menunggu dari Mendagri termasuk aturan berlaku, apakah melanggar atau tidak," kata Atalia.

Berdasarkan website PPDB Disdik Jabar, Zahra kemungkinan besar lolos di SMA 3 lewat jalur perpindahan. Dia di posisi ke-15 dari kuota 17 orang. Zahra memiliki nilai UN rata-rata lebih dari 9, yaitu 38,5. [dtk]

Posting Komentar